Renungan Kejadian 2: 8-15 (Melaksanakan Mandat Kebudayaan). Al Qurnah adalah desa kecil yang terletak pada 74 km di sebelah barat laut Basra, Irak. Inilah letak Taman Eden. “Eden” (Ibr) artinya “kesenangan”, “kesenangan hati”. Namun, banyak ahli sekarang berpendapat bahwa eden berasal dari kata “edin” (sumeria), yang artinya “dataran”, “padang tandus”, “padang belantara”.
Berbeda dengan perbandingan etimologis itu, menurut terjemahan Septuaginta, ayat di atas adalah “The God planted a paradise in Eden”. Jika dibandingkan, perbedaannya adalah “taman” dan “a paradise”. Jika kedua kata itu dikombinasikan, Allah membuat taman yang dilingkupi situasi surgawi. Jika makna dari Bahasa Ibrani dan terjemahan Septuaginta dibandingkan dengan Bahasa Sumeria, ada perbedaan situasi antara sebelum dan sesudah kejatuhan manusia.
Ketika taman itu masih dilingkupi situasi surgawi, Adam ditempatkan di Taman Eden dan diberi mandat kebudayaan untuk mengusahakan dan memelihara. Mandat ini dapat terlaksana karena manusia dianugerahi akal. Di sisi lain, karena taman itu dilingkupi situasi surgawi, mandat itu dapat dikerjakan manusia dengan mudah. Namun, setelah kejatuhan manusia, tanah di taman itu sudah dikutuk, dilingkupi semak dan rumput berduri sehingga bersusah payah saat mencari rezeki (Kej. 3:18).
Kutuk itu dihapus saat Yesus disalib (Gal. 3:13). Kemudian, jika Anda yang berakal kekurangan hikmat, mintalah hikmat Tuhan (Yak. 1:3) ketika 1) menghadapi pengalaman baru 2) berorientasi pada masa kini, masa mendatang dan perencanaan, 3) menguasi lingkungan untuk mencapai tujuan dan sasaran, 4) memperhitungkan segala sesuatu, bukan ditentukan nasib, 5) menghargai ilmu pengetahuan dan teknologi.